Penyerahan RUU Kepariwisataan, 9 Juli 2024
Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 – 2024 pada Selasa (9/7/2024) telah menyetujui Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut, menetapkan RUU Kepariwisataan menjadi RUU usul DPR setelah menerima pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X tersebut.